POLITIK

Sejarah Politik Indonesia
Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional. Setelah jatuhnya rezim Orde Baru yang otoriter pada tahun 1998, berbagai perubahan konstitusional telah dilakukan untuk melemahkan kekuasaan cabang-cabang eksekutif. Dengan demikian, membuat sebuah sistem kediktatoran baru hampir mustahil.

Indonesia menjalankan pemerintahan republik presidensial multipartai yang demokratis. Seperti juga di negara-negara demokrasi lainnya, sistem politik di Indonesia didasarkan pada Trias Politika yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Kekuasaan legislatif dipegang oleh sebuah lembaga bernama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang terdiri dari dua badan yaitu DPR yang anggota-anggotanya terdiri dari wakil-wakil Partai Politik dan DPD yang anggota-anggotanya mewakili provinsi yang ada di Indonesia. Setiap daerah diwakili oleh 4 orang yang dipilih langsung oleh rakyat di daerahnya masing-masing.

Lembaga Yudikatif sejak masa reformasi dan adanya amandemen UUD 1945 dijalankan oleh Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Konstitusi, termasuk pengaturan administrasi para hakim. Meskipun demikian keberadaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tetap dipertahankan.

Politik Indonesia dewasa ini seperti sedang mendominasi wacana di media. Layaknya gula yang sedang di kelilingi semut, seperti itulah media yang memberitakan kondisi politik di Indonesia.


Sebenarnya Indonesia menganut reformasi sebagai pandangan politiknya, setelah rezim orde lama digantikan oleh orde baru, lalu muncullah reformasi yang digadang-gadang dapat memperbaiki kehidupan rakyat. Namun, hingga kini tujuan tersebut belum dapat terealisasi dengan sempurna karena proses demokrasi yang berkembang menjadi tidak murni lagi dan jugapaham patrimony dan otoriter masih berkembang kuat di dalam pelaku politik.Meskipun Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur dengan sedemikian rupa tentang politik di Indonesia, agaknya peraturan hanya tertuang di atas kertas saja dan juga istilah peraturan dibuat untuk dilanggar masih menjadi paham yang terus dan akan terus berkembang hingga sampai kapan akhirnya.

Politik Indonesia dewasa ini seperti sedang mendominasi wacana di media. Layaknya gula yang sedang di kelilingi semut, seperti itulah media yang memberitakan kondisi politik di Indonesia. Saat ini kondisi politik yang terjadi justru saling memperebutkan kekuasaan. Para penjabat yang memiliki kekuasaan telah melupakan masyarakat. Janji – janji yang dulu di buat justru di lupakan seiring dengan kursi kekuasaan yang di peroleh. Seolah tidak menerima dengan kemenangan sang rival, maka berusaha mencari kesalahan untuk dapat menggulingkan. Kondisi politik di Indonesia sangatlah memprihatinkan.

Oleh karena itu, kita sebagai penerus generasi bangsa harus mampu mengubah politik di Indonesia menuju perubahan yang lebih baik.

sekian yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat bagi kita semua.



Komentar