POLITIK
Sejarah Politik Indonesia Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional. Setelah jatuhnya rezim Orde Baru yang otoriter pada tahun 1998, berbagai perubahan konstitusional telah dilakukan untuk melemahkan kekuasaan cabang-cabang eksekutif. Dengan demikian, membuat sebuah sistem kediktatoran baru hampir mustahil. I ndonesia menjalankan pemerintahan republik presidensial multipartai yang demokratis. Seperti juga di negara-negara demokrasi lainnya, sistem politik di Indonesia didasarkan pada Trias Politika yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Kekuasaan legislatif dipegang oleh sebuah lembaga bernama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang terdiri dari dua badan yaitu DPR yang anggota-anggotanya terdiri dari wakil-wakil Partai Politik dan DPD yang anggota-anggotanya mewakili provinsi yang ada di Indonesia. Setiap daerah diwakili oleh 4 orang yang dipilih langsung oleh rakyat di daerahnya masing-masing. Lembaga Yudikatif sejak masa reformasi dan adanya amandemen UUD...